Struktur Organisasi Kecamatan Cibeunying Kaler Kota Bandung
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2007 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Kelurahan dan Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung, susunan Organisasi Kecamatan Cibeunying Kaler Kota Bandung terdiri atas :
d.Seksi Ketentraman dan Ketertiban;
e.Seksi Kesejahteraan Sosial;
f.Seksi Pemberdayaan Masyarakat;
g.Seksi Ekonomi dan Pembangunan;
h.Sub Bagian Umum Kepegawaian, Data dan Informasi;
i.Sub Bagian Program dan Keuangan;
j.Kelompok Jabatan Fungsional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar